Kiai Khalil adalah seorang pegawai ketip / pegawai pencatat nikah , yakni seorang pegawai negeri sipil diera tahun 70 an, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan,yang juga seorang yang mengajar ngaji disalah satu desa selatan Bengawan solo, yakni Desa Kalitengah, beristrikan Ibu Muriyani yang memiliki 12 anak ( yang 3 meninggal waktu masih balita ) , dibawah ini adalah nama anak yang tercatat dalam struktur keluarga besar
yaitu :
1. Siti Maemunah.( alm ) Beralamat Desa . Mantup Kec. Mantup - Lamongan .
2. Moh . Anwar.( alm ) Beralamat Desa Cluring Kec. Kalitengah - Lamongan .
3. Siti Alfi Muyasyaroh.(Desa Ngimbang Kec. Ngimbang - Lamongan )
4. Aman Mahmud.( Kendari ).
5. Moh. Nawawi.( alm ) Beralamat Desa Kalitengah Kec. Kalitengah - Lamongan .
6. Moh. Yunus ( alm ) Beralamat Desa Laren Kec. Laren - Lamongan .
7. Mas Adah. ( alm ) Beralamat Desa Drajat Kec. Paciran - lamongan .
8. Muhtaromi. ( Desa Kalitengah Kec. Kalitengah - Lamongan ).
Data bersumber dari Siti Alfi Muyasyaroh dan Muhtaromi .
Bersambung...................
yaitu :
1. Siti Maemunah.( alm ) Beralamat Desa . Mantup Kec. Mantup - Lamongan .
2. Moh . Anwar.( alm ) Beralamat Desa Cluring Kec. Kalitengah - Lamongan .
3. Siti Alfi Muyasyaroh.(Desa Ngimbang Kec. Ngimbang - Lamongan )
4. Aman Mahmud.( Kendari ).
5. Moh. Nawawi.( alm ) Beralamat Desa Kalitengah Kec. Kalitengah - Lamongan .
6. Moh. Yunus ( alm ) Beralamat Desa Laren Kec. Laren - Lamongan .
7. Mas Adah. ( alm ) Beralamat Desa Drajat Kec. Paciran - lamongan .
8. Muhtaromi. ( Desa Kalitengah Kec. Kalitengah - Lamongan ).
Data bersumber dari Siti Alfi Muyasyaroh dan Muhtaromi .
Bersambung...................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar